Beranda Pemprov Sumbar Sumbar Jadi Provinsi Pertama Tuntaskan Kesepakatan LP2B, Luas Lahan Pertanian Terlindungi Capai 166 Ribu Hektare

Sumbar Jadi Provinsi Pertama Tuntaskan Kesepakatan LP2B, Luas Lahan Pertanian Terlindungi Capai 166 Ribu Hektare

0
Sumbar Jadi Provinsi Pertama Tuntaskan Kesepakatan LP2B, Luas Lahan Pertanian Terlindungi Capai 166 Ribu Hektare

Menurut Mahyeldi, capaian Sumbar ini merupakan hasil sinergi seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam menyepakati luasan lahan yang akan dilindungi sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

“Kesepakatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen nyata untuk melindungi lahan sawah dari alih fungsi yang tidak terkendali, memberikan kepastian hukum bagi sektor pertanian, sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat hari ini maupun generasi mendatang,” ujar Mahyeldi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam menyukseskan penetapan LP2B. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun antarpemerintah daerah menjadi modal penting sehingga Sumbar mampu menjadi salah satu provinsi pertama yang menuntaskan kesepakatan penetapan LP2B secara menyeluruh.

Mahyeldi juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang masih berada pada batas minimal capaian agar segera menyempurnakan data sebelum proses verifikasi pemerintah pusat selesai. Selain itu, ia mendorong seluruh daerah segera menetapkan Surat Keputusan LP2B dan mengintegrasikannya ke dalam RTRW maupun RDTR agar perlindungan lahan pertanian memiliki kepastian hukum yang kuat.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here