Beranda Suara Senayan Sukamta: Pelindungan Hak Individu adalah Kewajiban Negara

Sukamta: Pelindungan Hak Individu adalah Kewajiban Negara

“Saya mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan pembahasan rancangan Perpres ini,” kata Sukamta.

0
Istimewa

“Saya mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan pembahasan rancangan Perpres ini,” kata Sukamta.

Selanjutnya penyusunan aturan turunan yang komprehensif. UU PDP mengamanatkan pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP). PP ini harus memperjelas kriteria negara dengan pelindungan memadai, mekanisme evaluasi berkala, serta standar kontrak pelindungan data lintas batas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait