CARAPANDANG - Kemampuan mengelola emosi negatif seperti marah, sedih, dan cemas kini menjadi perhatian serius para ilmuwan di berbagai belahan dunia. Di tengah meningkatnya tekanan psikologis pascapandemi dan ketidakpastian global, sederet penelitian terbaru dari Amerika Serikat, Inggris hingga Tiongkok, menemukan bahwa regulasi emosi bukan hanya bakat bawaan, melainkan keterampilan yang dapat dilatih melalui pendekatan spesifik, mulai dari validasi emosi, intervensi seni, hingga pelatihan kesadaran penuh (mindfulness)
Sebuah studi mutakhir yang dipublikasikan dalam Journal of Clinical Psychology edisi Januari 2026 oleh peneliti Kayla E. Hall dan tim dari Amerika Serikat mengungkapkan faktor kunci yang membedakan individu yang rentan terhadap pikiran bunuh diri dan yang tidak.
Studi terhadap 227 orang dewasa yang terpapar trauma ini menemukan bahwa self-efficacy dalam meregulasi emosi negatif, atau keyakinan seseorang akan kemampuannya mengendalikan emosi, memoderasi hubungan antara keparahan Gangguan Stres Pascatrauma atau Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) dan perilaku bunuh diri.
Individu dengan efikasi diri rendah atau sedang cenderung mengalami peningkatan pikiran bunuh diri seiring tingginya gejala PTSD. Sebaliknya, mereka yang memiliki efikasi diri tinggi tidak menunjukkan hubungan tersebut.