Beranda Internasional Sri Lanka Mulai Pemungutan Suara untuk Pilpres

Sri Lanka Mulai Pemungutan Suara untuk Pilpres

Pemungutan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) di Sri Lanka dimulai pada Sabtu (21/9), dengan 17 juta lebih pemilih terdaftar akan memilih presiden untuk menjabat selama lima tahun ke depan di negara Asia Selatan itu.

0
145
Pemungutan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) di Sri Lanka dimulai pada Sabtu (21/9), dengan 17 juta lebih pemilih terdaftar akan memilih presiden untuk menjabat selama lima tahun ke depan di negara Asia Selatan itu.

CARAPANDANG - Pemungutan suara untuk pemilihan presiden (pilpres) di Sri Lanka dimulai pada Sabtu (21/9), dengan 17 juta lebih pemilih terdaftar akan memilih presiden untuk menjabat selama lima tahun ke depan di negara Asia Selatan itu.

Total 38 calon bersaing dalam pilpres tahun ini, termasuk Presiden petahana Ranil Wickremesinghe, Sajith Premadasa dari partai oposisi Samagi Jana Balawega (SJB), dan Anura Kumara Dissanayake dari Partai Kekuatan Rakyat Nasional (National People's Power/NPP).

Pemungutan suara dimulai pada Sabtu pukul 07.00 waktu setempat dan berakhir pukul 16.00 di hari yang sama, dengan 13.000 lebih tempat pemungutan suara (TPS) dibangun untuk penyelenggaraan pilpres ini.   Gotabaya Rajapaksa, yang memenangkan pilpres pada November 2019, mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli 2022 di tengah krisis ekonomi yang parah di negara Asia Selatan itu.

Kebijakan keamanan dan pengaturan lalu lintas khusus telah disusun, menurut kepolisian.

Seorang calon membutuhkan lebih dari 50 persen suara untuk memenangkan pemilihan ini. Jika tidak ada calon yang meraih suara mayoritas itu, maka akan dilakukan penghitungan suara putaran kedua, yang menghitung preferensi kedua atau ketiga pemilih untuk menetapkan dua kandidat teratas.

Gotabaya Rajapaksa, yang memenangkan pilpres pada November 2019, mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli 2022 di tengah krisis ekonomi yang parah di negara Asia Selatan itu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait