Sementara itu, persepsi publik terhadap korupsi di Singapura tetap sangat positif pada 2025. Menurut CPIB, sebanyak 98 persen responden survei menilai situasi korupsi dalam kategori baik, sangat baik, atau luar biasa baik.
Para responden mengidentifikasi niat politik yang kuat, budaya nol toleransi terhadap korupsi, serta undang-undang antikorupsi yang efektif sebagai faktor utama yang mendukung rendahnya tingkat korupsi di negara kota tersebut.
"Situasi korupsi di Singapura tetap terkendali dengan baik. CPIB akan terus melakukan penegakan hukum yang efektif terhadap para pelaku korupsi, serta memperdalam kemitraan dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat guna menjaga negara kita bebas dari korupsi," ungkap biro tersebut.