CARAPANDANG - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga pangan khususnya cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia, mengalami kenaikan sebesar Rp2.780 menjadi Rp70.150 per kilogram (kg) per 29 Juli 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir Senin, pukul 07.00 WIB, mencatat selain cabai rawit merah sejumlah pangan lainnya yang ikut mengalami kenaikan harga yakni beras premium naik sebesar 2,38 persen atau Rp370 menjadi Rp15.930 per kg.Kemudian beras medium naik 2,87 persen atau Rp390 menjadi Rp13.980 per kg, dan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik 2,86 persen atau Rp360 menjadi Rp12.960 per kg.
Sama halnya dengan harga komoditas bawang merah naik 30,23 persen atau Rp8.560 menjadi Rp36,880 per kg; bawang putih bonggol naik 17,55 persen atau Rp7.020 menjadi Rp47.020 per kg.
Begitu pun dengan harga cabai merah keriting merangkak naik 3,89 persen atau Rp1.690 menjadi Rp45.140 per kg; cabai rawit merah juga ikut naik sebesar 4,13 persen atau Rp2.780 menjadi Rp70.150 per kg.
Kemudian harga daging sapi murni turun tipis 0,08 persen atau Rp110 menjadi Rp135.730 per kg; daging ayam ras naik 13,06 persen atau Rp4.540 menjadi Rp39.290 per kg; lalu telur ayam ras naik 10,05 persen atau Rp2.930 menjadi Rp32.080 per kg.
Lalu kedelai biji kering (impor) naik 5,93 persen atau Rp710 menjadi Rp12.680 per kg; begitu juga gula konsumsi naik 9,25 persen atau Rp1.660 menjadi 19.610 per kg.