CARAPANDANG - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait sepakat melahirkan 10 komitmen bersama untuk melindungi jemaah umrah Indonesia di tengah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta pada Selasa (3/3/2026) dan diumumkan secara resmi pada Rabu (4/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, menegaskan bahwa keselamatan jemaah adalah pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah merespons dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah.
"Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jemaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah," ujar Puji Raharjo mengutip Antaranews, Rabu (4/3/2026).
10 Komitmen Bersama Perlindungan Jemaah Umrah
Berikut adalah 10 komitmen bersama yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan :