CARAPANDANG.COM - Kesehatan jiwa bukan hanya suatu keadaan tidak mengalami gangguan jiwa, melainkan mengandung berbagai karakteristik yang merupakan perawatan langsung, komunikasi, dan manajemen yang bersifat positif, menggambarkan keselarasan dan keseimbangan kejiwaan yang mencerminkan kedewasaan kepribadian setiap individu. Menurut UU No. 18 tahun 2014 kesehatan jiwa adalah kondisi kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
Konsep kesehatan jiwa mencakup banyak aspek kehidupan seseorang. Kesehatan jiwa seseorang lebih dari sekadar tidak adanya penyakit mental. Hal ini juga mengacu pada keadaan makmur yang memungkinkan seseorang untuk mencapai potensi penuh dalam berbagai bidang kehidupan, terutama dalam menghadapi setiap tantangan hidup.
Sedangkan gangguan jiwa adalah gangguan pikiran, gangguan perasaan atau gangguan perilaku sehingga menimbulkan penderitaan dan terganggunya fungsi sehari-hari (fungsi pekerjaan dan sosial). Seseorang dengan gangguan jiwa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Sedih berkepanjangan dalam waktu lama.
2. Kesulitan melakukan kegiatan sehari-hari (kebersihan, makan, minum, dan aktivitas).
3. Minat untuk melakukan kegiatan sehari-hari menurun.
4. Marah tanpa sebab.
5. Bicara atau tertawa sendiri.