Beranda Internasional Rusia Tidak Terima Presiden Vladimir Putin Diancam Ditangkap ICC

Rusia Tidak Terima Presiden Vladimir Putin Diancam Ditangkap ICC

0
Vladmir Putin Presiden Rusia

CARAPANDANG - Pemerintah Rusia tidak terima setelah Presiden Vladimir Putin diancam ditangkap oleh International Criminal Court (ICC) atas dugaan kejahatan perang yang melibatkan anak-anak. Pihak Rusia pun ingin membuat sidang tadingan.

Berdasarkan laporan media pemerintah Rusia, TASS, Senin (20/3/2023), Komite Investigasi di Rusia juga mencatat kejahatan-kejahatan dari pihak Ukraina. Pihak Rusia berkata catatannya lengkap.

"Kami tahu bahwa Komite Investigatif terlibat pada pekerjaan ini. Semua kejahatan yang dilakukan rezim Kiev secara lengkap dicatat," ujar jubir Kremlin, Dmitry Peskov.

Ketika ditanya apakah Rusia akan menggelar tribunal kepada Ukraina, Peskov menyebut catatan-catatan tersebut dapat dipergunakan.

"Arsip-arsipnya tentunya akan disediakan sebagai basis bagi tribunal seperti itu," ujar Peskov.

Sebelumnya, Ketua Komite Investigatif Rusia Alexander Bastrykin menyarankan agar pemerintah Rusia mesti mendirikan badan yudisial internasional untuk merespons negara-negara Barat yang ingin menindak Rusia.

Putin dan Lvova-Belova 

Situs resmi ICC menyebut bahwa Presiden Vladmir Putin diincar bersama Maria Lvova-Belova. Wanita tersebut adalah Komisioner Hak Anak di Rusia.

Rusia dianggap bertanggung jawab atas deportasi anak-anak Ukraina ke Federasi Rusia. Tindakan itu dianggap melanggar Statuta Roma pasal 8 ayat 2a poin vii dan pasal 8 ayat 2b poin iii.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait