Beranda Kabupaten Agam RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045 Angkat Visi 'Agam Maju, Berkelanjutan Berdasarkan Agama dan Adat'

RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045 Angkat Visi 'Agam Maju, Berkelanjutan Berdasarkan Agama dan Adat'

DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/5).

0
356
DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/5).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG - DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/5).

Nota penjelasan Bupati Agam terhadap  RPJPD tersebut disampaikan oleh Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs H Edi Busti MSi. 

Bupati Agam menyampaikan bahwa dokumen RPJPD memiliki peran strategis dan posisi mendasar dalam menjawab tantangan masa depan dan menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Agam. 

Selain itu, RPJPD 2025-2045 juga menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif RPJMD 2025-2029 yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

"Kita yakin dapat menjalankan amanat besar tersebut melalui upaya-upaya kebersamaan, kolaborasi dan kontribusi terbaik yang kita miliki untuk kemajuan Agam dua puluh tahun mendatang," ujarnya.

Kendati demikian, tambahnya, pembangunan daerah harus terintegrasi dengan pembangunan nasional. Dalam implementasinya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan kearifan lokal, daya saing, inovasi dan kreativitas daerah, salah satunya memperhatikan arah pembangunan pada RPJPN 2025-2045, sesuai kewenangan, karakteristik, inovasi dan pengembangan daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here