Lebih lanjut, Menko Perekonomian menjelaskan bahwa perjanjian ini memiliki visi untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara. “Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” lanjutnya.
Sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada bulan April 2025 lalu, pemerintah Indonesia telah mengirimkan empat surat negosiasi tarif secara berkala. Menurut Menko Airlangga, sebanyak 90 persen dokumentasi yang dikirim oleh pemerintah Indonesia dipenuhi oleh Amerika Serikat.
“Dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC 4 kali, kemudian 7 kali putaran perundingan, dan lebih dari 9 kali pembahasan in person maupun virtual dengan USTR atau Duta Besar Jamieson Greer,” ujar Menko Airlangga. dilansir komdigi.go.id