Beranda Kabupaten Solok Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

0
Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dibutuhkan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk secara bersama-sama menumbuhkan semangat antikorupsi hingga sampai ke tingkat nagari dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu dalam sambutan Kasatgas Korsup Wilayah I Harun Hidayat dalam paparannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat integritas birokrasi dengan mengoptimalkan peran APIP dan memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP). 

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, sejalan dengan arahan nasional yang menekankan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menjalankan setiap kebijakan maupun kegiatan khususnya di Kabupaten Solok,” jelasnya.

Sekda Medison dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi yang merupakan tindaklanjut dari Rakor seluruh Kepala Daerah di Gedung KPK RI di Jakarta pada bulan Maret-April 2025. 

“Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh perangkat daerah. Melalui pengawasan internal yang kuat, kita memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Medison.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here