Beranda Kabupaten Solok Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

0
Rakor Program Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Internal Tahun 2025

SOLOK, CARAPANDANG - Inspektorat Daerah Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025, di aula gedung C Sekretariat Daerah, Selasa 04 November 2025. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I yang diketuai oleh Kasatgas Korsup Wilayah I Harun Hidayat beserta jajaran, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yaitu Erric Fadhli, Noviandi Andilolo Lebang dan Hanifah Ainaini, kemudian dari Pemerintah Daerah Bupati Solok diwakili oleh Sekda Medison, Para staf ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD, Sekretaris dan Inspektur Pembantu Inspektorat, Auditor dan PPUPD Inspektorat, Camat serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok.

Inspektur Daerah Dery Akmal menyampaikan selain untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah yang transparan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah guna mendorong pencapaian indikator MCSP serta penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP)

“Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, sekaligus meningkatkan komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Dery Akmal.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here