Di sela kegiatan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian LHK yang telah menyerahkan SK TORA untuk masyarakat Sumbar seluas 10.100 Ha.
Kemudian Gubernur merinci, SK TORA yang diterimanya dari Presiden tersebut akan didistribusikannya ke sejumlah daerah di Sumbar. Yakni, Kabupaten Pasaman; Pasaman Barat; Limapuluh kota; Sijunjung; Dharmasraya; Tanah Datar; Solok Selatan dan terakhir Kota Sawahlunto.
Lebih lanjut terkait dengan TORA Gubernur mengaku, dirinya mendapat amanah khusus dari Presiden untuk melakukan pendampingan intensif, agar para penerima SK menjadi lebih baik dari segi kapasitas kelembagaan, tata kelola hutan, dan kesempatan berusaha. Selain itu, mereka juga diharapkan bisa lebih efektif dalam manajemen usaha kelompok. Supaya tujuan pemerintah untuk menjadikan masyarakat Indonesia lebih produktif melalui Program TORA dapat tercapai.
Sebagai informasi, hingga September 2023 ini, secara nasional Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan SK nya oleh Pemerintah Pusat total luasnya berjumlah 6,37 juta Ha. Dengan rincian peruntukan sebanyak 1,29 juta Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam 9.642 kelompok perhutanan di Indonesia.
Usai menerima SK tersebut, Gubernur pun menegaskan bahwa upaya rehabilitasi hutan serta pemanfaatan kawasan hutan di Sumbar terus menjadi pokok perhatiannya saat ini.