Beranda Internasional Presiden Peru Tetapkan Darurat Keamanan dan Kerahkan Pasukan Militer

Presiden Peru Tetapkan Darurat Keamanan dan Kerahkan Pasukan Militer

Dalam pidato perdananya di hadapan Parlemen, Fujimori yang berusia 51 tahun itu mendeklarasikan "perang" terhadap organisasi kriminal, pengedar narkoba, dan penambangan ilegal.

0
Presiden Peru yang baru dilantik Keiko Fujimori (Instagram: pier_figari)

Selain mengumumkan status darurat, Fujimori juga menjanjikan penguatan kepolisian nasional melalui peremajaan peralatan dan perluasan wewenang institusi.

Di tengah kenaikan biaya hidup dan stagnasi ekonomi, ia mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 15 persen, dari 1.130 soles (Rp6,02 juta) menjadi 1.300 soles (Rp6,92 juta) per bulan.

Pelantikan Fujimori menandai pergeseran ke politik sayap kanan di Amerika Latin, di mana kekhawatiran ekonomi dan kejahatan mendorong masyarakat memilih pemimpin konservatif.

Ia menjadi presiden ke-10 Peru dalam satu dekade, periode yang penuh gejolak dengan tidak ada satu pun pemimpin yang berhasil menyelesaikan masa jabatan lima tahun secara penuh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait