Beranda Hukum dan Kriminal PPATK: Perputaran Uang Judol Diperkirakan Tembus Rp1.000 Triliun

PPATK: Perputaran Uang Judol Diperkirakan Tembus Rp1.000 Triliun

Penurunannya itu sampai 70 persen. Perputaran uang judol setahun sekitar Rp1.000 triliun

0
Judol

CARAPANDANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan, perputaran uang judi online (Judol) menembus Rp1.000 triliun. Perputaran uang judol ribuan triliun Rupiah itu terjadi dalam waktu satu tahun.

Dalam memberantas judol, PPATK menegaskan, penting kolaborasi dan kerja sama antarinstansi yang kuat. Seperti, PPATK, Polri, Kejaksaan, Kementerian Komdigi, BI agar perputaran uang judol menjadi turun. 

"Penurunannya itu sampai 70 persen. Perputaran uang judol setahun sekitar Rp1.000 triliun," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin (3/11/2025). 

Natsir menilai, uang judol yang lari ke luar negeri berdampak pada tersendatnya kehadiran lapangan pekerjaan di Indonesia. Selain itu, hal tersebut juga berdampak membuat tidak ekonomi Indonesia melambat. 

"Uang judi online itu juga tidak membuat adanya pembangunan infrastruktur publik. Seperti, pembangunan sekolah, rumah sakit atau jalan," ucap Natsir.

Meski masyarakat bermain judol dengan nominal Rupiah kecil, ia menegaskan, permainan haram itu tetap merusak. "Seperti dikatakan bapak Presiden (Prabowo Subianto) itu bisa mengganggu ekonomi kita," ujar Natsir.

Kemudian, Natsir menuturkan, uang judol yang lari ke luar negeri dapat disebut sebagai 'Capital Outflow'. "Kalau kebocoran ini terus dibiarkan maka ekonomi kita kehilangan darah segarnya," kata Natsir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait