Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Periksa Pemilik Glamping Usai 1 Keluarga Tewas di Temanggung

Polisi Periksa Pemilik Glamping Usai 1 Keluarga Tewas di Temanggung

Kasatreskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pengelola lokasi wisata.

0
Evakuasi korban keracunan makanan di Glamping Temanggung

CARAPANDANG - Kepolisian Resor Temanggung memeriksa pemilik dan pengelola tempat wisata glamping di Taman Wisata Alam Posong, Kecamatan Kledung, menyusul ditemukannya empat anggota satu keluarga asal Kabupaten Semarang yang tewas di dalam tenda, Rabu (27/5/2026) sore.

Mengutip laporan Media Indonesia, Kasatreskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dari pihak pengelola lokasi wisata.

Namun, pemeriksaan terhadap pemilik glamping masih terus berlanjut untuk mendalami standar operasional prosedur dan kondisi area perkemahan.

"Betul, sebanyak empat orang saksi telah kita mintai keterangan terkait kasus tersebut, sembari menunggu hasil visum dan pemeriksaan sisa makanan dari laboratorium," ujar Komang, Jumat (29/5/2026) dikutip Media Indonesia.

Keempat korban yang tewas di Tenda Glamping Safari Nomor 3 itu diketahui merupakan satu keluarga, yakni Muhamad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), Bagas Amar Hakiki (21), dan Alvino Evan Hakim (16).

Mereka tercatat sebagai warga Dusun Bendosari, Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Hasil penyelidikan sementara kepolisian mengungkap dua dugaan utama penyebab kematian keempat korban. Pertama, keracunan makanan dari hidangan barbeque (barbeku) yang dibawa sendiri oleh korban dari rumah. Kedua, paparan gas karbon monoksida (CO) akibat aktivitas pembakaran menggunakan kompor gas portabel di area sekitar tenda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait