Beranda Kota Bukittinggi Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam Hantarkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam Hantarkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Pjs Wali Kota Bukittinggi hantarkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025. Raperda itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin, (28/10/2024).

0
Pjs Wali Kota Bukittinggi hantarkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025. Raperda itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin, (28/10/2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD TA 2025 merupakan tindak lanjut KAU dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.

"APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," jelasnya.()

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here