Salah satu hasil positif dari pertemuan tersebut adalah disepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang akan bertugas mempercepat proses identifikasi dan verifikasi penambang yang setuju untuk alih profesi. Satgas yang berisi wakil dari Kepolisian, Kodim, KUD, Pemkab, tokoh masyarakat dan perusahaan ini akan turun ke lapangan untuk cek lokasi yang selama ini menjadi lokasi penambang rakyat. Diharapkan proses verifikasi ini akan mempercepat apa yang menjadi harapan penambang.
“Harapan perusahaan agar tawaran ini [untuk alih profesi] yang berkelanjutan dipikirkan untuk kepentingan masa depan anak cucu [bapak ibu sekalian]. Kalau tidak didukung, kami tidak bisa apa-apa juga,” tambah Boyke.
Boyke bersyukur bahwa pertemuan di Bulan Ramadhan ini dilandasi semangat persaudaraan dengan penuh kejujuran dan niat baik.