Diberitakan sebelumnya, puluhan penambang ini mendatangi Gedung DPRD untuk mencari kejelasan mengenai bantuan bagi penambang untuk alih profesi dan relokasi dari kegiatan mereka di lahan milik negara yang menjadi konsesi perusahaan. Perusahaan mengajak para penambang yang berkegiatan di kawasan konsesi untuk alih profesi dan relokasi meninggalkan area tersebut demi keamanan mereka mengingat kegiatan operasional perusahaan yang makin intensif.
Masyarakat penambang akan mendapatkan bantuan alih profesi agar mereka bisa memulai usaha yang lebih aman dan berkelanjutan. Tentunya, bantuan alih profesi akan didapatkan setelah melalui tahapan assessment dan memenuhi kriteria yang ditetapkan perusahaan.
Kesediaan Pani Gold Project dalam memberikan bantuan alih profesi ini menegaskan goodwill atau niat baik perusahaan serta komitmen awal bahwa perusahaan akan hadir di Kabupaten Pohuwato sebagai tetangga yang baik. Perusahaan akan senantiasa menerapkan good mining practices dan bersama membangun Bumi Panua.
“Pani Gold Project akan selalu bertindak secara bermartabat dan manusiawi dalam kaitan dengan upaya membantu alih profesi penambang,” kata Direktur Utama PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) Boyke P. Abidin dalam pertemuan itu.