Beranda Kabupaten Pohuwato Pengungkapan Kasus Residivis Pencurian di Gorontalo oleh Team Resmob Otanaha Gorontalo

Pengungkapan Kasus Residivis Pencurian di Gorontalo oleh Team Resmob Otanaha Gorontalo

Team Resmob Otanaha DitReskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian di Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

0
Team Resmob Otanaha DitReskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian di Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Polda Gorontalo, Rabu, 5 Mei 2024, pukul 02.00 WITA, Team Resmob Otanaha DitReskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian di Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Pelaku diketahui berinisial APM alias Iki, yang merupakan warga Kelurahan Helumo, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH, kronologi kejadian berawal pada Kamis (25/04), pelapor saat bangun untuk melaksanakan sholat tahajud dan mendengar suara pintu terbuka. 

“Mengira itu adalah keponakannya, dia tidak menghiraukan. Setelah selesai sholat, dia menemukan pintu depan dan belakang rumah terbuka, dan mendapati tiga buah HP, satu jam tangan, dan dua tabung gas elpiji 3kg hilang,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Nur Santiko, penangkapan terhadap pelaku berawal setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait