CARAPANDANG – Pengamat Hukum dan Politik Pieter C. Zulkifli menyatakan bahwa korupsi masih menjadi tantangan terbesar dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Upaya untuk membersihkan Indonesia dari praktik kurupsi sudah dilakukan dengan berbagai regulasi, lembaga, dan strategi. Namun, sampai saat ini praktik korupsi malah makin parah terjadi di berbagai lini.
Melihat kondisi tersebut, sangat wajar jika memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keseriusan negara dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.
“Korupsi tak pernah benar-benar kalah di negeri ini. Selama hukum tebang pilih dan tata kelola dibiarkan rapuh, pergantian rezim hanya mengganti wajah, bukan masalahnya,”katanya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 1 Agustus 2026.
Pieter pun mengutip filsuf Yunani Plato yang menyebut, "The price of apathy towards public affairs is to be ruled by evil men." Menurutnya, kalimat tersebut masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
"Pemerintahan berganti, slogan pemberantasan korupsi berubah, lembaga diperkuat lalu dilemahkan, tetapi berita tentang operasi tangkap tangan, suap proyek, jual beli jabatan, mafia peradilan, hingga penyalahgunaan anggaran tetap menjadi konsumsi publik hampir setiap pekan," kata mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.