Beranda Hukum dan Kriminal Pengacara Gus Yaqut Bantah Dakwaan Terima USD 271 Ribu, Dody: "Tidak Ada Bukti Materiil"

Pengacara Gus Yaqut Bantah Dakwaan Terima USD 271 Ribu, Dody: "Tidak Ada Bukti Materiil"

Tim kuasa hukum menegaskan tidak menemukan bukti gratifikasi atau suap yang secara materiil dapat membawa Gus Yaqut dari ranah hukum administrasi ke tindak pidana korupsi.

0
Yaqut Cholil Qoumas

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp622 miliar akibat manipulasi pembagian kuota haji tambahan.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan berlangsung Selasa (11/8).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait