Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar Berhasil Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemprov Sumbar Berhasil Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan rasa syukurnya dan mengaku keberhasilan Pemprov Sumbar memperoleh opini WTP 11 kali berturut-turut ini adalah berkat komitmen dan dukungan dari seluruh pihak terutama para Aparatur di Lingkup Pemprov. Sumbar.

0
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan rasa syukurnya dan mengaku keberhasilan Pemprov Sumbar memperoleh opini WTP 11 kali berturut-turut ini adalah berkat komitmen dan dukungan dari seluruh pihak terutama para Aparatur di Lingkup Pemp

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menuturkan meskipun telah meraih opini WTP 11 kali berturut-turut tentu itu tidak berarti Pemprov. Sumbar telah sempurna dalam menjalankan roda pemerintahan, ia berkomitmen untuk terus mendorong pihaknya terus berbenah sehingga selalu ada perbaikan dari tahun ke tahun. 

Terakhir, Gubernur menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Sumbar yang telah menjadi mitra yang baik untuk Pemprov. Sumbar dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam sambutannya juga turut menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Sumbar yang berhasil meraih opini WTP dari BPK RI sebanyak 11 kali berturut-turut.

“Selamat atas raihan Pemprov. Sumbar namun perlu diingat, memastikan keuangan daerah dan program yang dilakukan Pemprov Sumbar betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat, itu jauh lebih penting,” ucap Supardi.

Selanjutnya anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan dalam proses pemeriksaan, pihaknya masih menemukan beberapa kelemahan pada LKPD Pemprov Sumbar Tahun 2022. Ia berharap itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov. Sumbar kedepan.

“Meski demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” kata Ahmadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here