Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

0
Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).

Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat dan turut dihadiri Asisten III Ifon Satria bersama jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zulmaeta.

Ia menyebutkan, Pemko Payakumbuh terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance. Laporan yang disampaikan, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here