Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

0
Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Wali Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

Adapun LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan telah disusun secara lengkap, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, seperti hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Melalui kelengkapan tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan keseriusan dalam memenuhi standar pelaporan keuangan serta mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.

Zulmaeta berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta menghasilkan opini terbaik yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya. (MC)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here