PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin malam (4/8/2025).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang hadir langsung untuk membacakan nota keuangan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang lebih adaptif, realistis, dan berbasis pada hasil.
"Kami menyusun rancangan perubahan APBD ini secara terstruktur, profesional, dan berorientasi pada hasil. Tujuannya adalah untuk mendukung pencapaian target pembangunan secara realistis, namun tetap optimistis di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global," ungkap Elzadaswarman di hadapan anggota DPRD.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Dalam paparannya, Elzadaswarman menjelaskan bahwa target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp762,79 miliar, naik dari target awal sebesar Rp755,87 miliar. Kenaikan sebesar Rp6,91 miliar ini seluruhnya bersumber dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).