Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan bagi Pekerja Rentan, 1.000 Peserta Ditanggung Desember 2025

Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan bagi Pekerja Rentan, 1.000 Peserta Ditanggung Desember 2025

0
Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan bagi Pekerja Rentan, 1.000 Peserta Ditanggung Desember 2025

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pekerja rentan.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam Forum Grup Diskusi (FGD) antara Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar beberapa waktu lalu. Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan komitmennya untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan pada Desember 2025, dengan total anggaran mencapai Rp16,8 juta.

> “Data penerima harus benar-benar valid agar bantuan ini tepat sasaran. Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujar Zulmaeta di Payakumbuh, Minggu (26/10/2025).

Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap tenaga kerja yang akan dijamin, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, OPD terkait akan dilibatkan dalam pemetaan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk pengawasan, Pemko juga akan membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here