Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

0
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

“Pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan apabila kebutuhan barang dan jasa tersedia dalam katalog elektronik. Ini menjadi langkah untuk menciptakan pengadaan yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif,” ujarnya.

Elzadaswarman juga mengingatkan bahwa Surat Edaran KPK Nomor 14 Tahun 2022 telah mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pembelian kebutuhan rutin melalui e-Katalog, mulai dari konsumsi rapat, alat tulis kantor, material bangunan, hingga jasa keamanan dan jasa kebersihan.

Menurut dia, kebijakan tersebut sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk ikut terlibat dalam rantai belanja pemerintah daerah.

“Perangkat daerah harus aktif mendorong pelaku usaha lokal memiliki akun INAPROC agar produknya tayang di e-Katalog Versi 6. Jika tidak memiliki akun dan tidak menayangkan produk, otomatis mereka tidak akan terundang dalam mini kompetisi,” katanya.

Dalam sektor konstruksi, Pemko Payakumbuh juga menerapkan metode mini kompetisi pada sejumlah kategori pekerjaan seperti bidang cipta karya, bina marga, sumber daya air, perumahan, bidang umum, dan SMKK.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa konstruksi sekaligus menjaga persaingan usaha tetap sehat dan transparan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here