Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Sedangkan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Tirta Sago diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat secara berkelanjutan.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," katanya.
Elzadaswarman menegaskan, Pemko Payakumbuh akan segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan DPRD.
Untuk mendukung proses pembahasan tersebut, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data, dokumen pendukung, serta bahan penjelasan secara komprehensif agar setiap masukan dan pertanyaan dari DPRD dapat dijawab secara objektif dan berdasarkan fakta.