PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 ke DPRD Kota Payakumbuh. Pengajuan dilakukan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin 27 Juli 2026.
Dalam rancangan itu, belanja daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp821.586.485.246. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung transformasi sosial, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan pelayanan publik.
Elzadaswarman menyampaikan, Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting penguatan transformasi pembangunan. "Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun yang memiliki arti dalam perjalanan pembangunan Kota Payakumbuh. Tahun ini menjadi fase penguatan transformasi pembangunan menuju masyarakat yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat," katanya.
a menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan dinamika ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, percepatan digitalisasi, dan tantangan fiskal daerah. "Setiap kebijakan anggaran yang kita rumuskan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi instrumen dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah," ujarnya.