“Pemerintah daerah telah menyiapkan skema, agar masyarakat kurang mampu, bisa terlindungi program ini. Namun karena keterbatasan fiskal, kita memang belum bisa mengakomodir seluruhnya. Meski begitu, kita berharap santunan ini membawa manfaat dan berkah bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Camat, Wali Nagari, dan seluruh pihak yang telah mendukung sehingga program ini nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Pada kesempatan ini, diserahkan santunan masing - masing sebesar Rp. 42 juta kepada :
- Ahli waris dari almarhum Lukman Hakim, berprofesi sebagai ojek dan petani, warga Nagari Batu Bajanjang.
- Ahli waris dari almarhum Julhendri, berprofesi sebagai petani, warga Nagari Koto Laweh.
Pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.