Beranda Kabupaten Solok Pemkab Solok Gelar Rapat Virtual dengan BNPB Bahas Hibah Rehab-Rekon Pascabencana

Pemkab Solok Gelar Rapat Virtual dengan BNPB Bahas Hibah Rehab-Rekon Pascabencana

0
Pemkab Solok Gelar Rapat Virtual dengan BNPB Bahas Hibah Rehab-Rekon Pascabencana

Setiap usulan nantinya akan diverifikasi oleh tim BNPB bersama kementerian sesuai sektor terkait. Usulan infrastruktur akan dikawal Kementerian PUPR, sedangkan sektor sosial dipadankan dengan Kementerian Sosial.

Selain itu, seluruh pengajuan juga harus dilengkapi DED, gambar teknis, serta disinkronkan dengan dokumen R3P dan hasil kajian Jitupasna.

BNPB turut menyampaikan bahwa Pemkab Solok sebelumnya telah mengajukan 10 usulan kegiatan melalui hibah Rehab/Rekon pada Desember 2023, dengan nilai total Rp.24,88 miliar. Namun, masa verifikasi hanya tersisa sekitar satu bulan, mengingat usulan hibah baru dapat diproses jika kejadian bencana berusia kurang dari dua tahun.

Pemkab Solok juga diingatkan tidak mengajukan usulan baru sebelum seluruh usulan lama selesai diverifikasi.

Asisten II Jefrizal meminta BPBD, PUPR, BKD, PRKPP, dan OPD terkait lainnya untuk segera mengawal seluruh usulan yang sedang diproses sekaligus mendata kondisi kerusakan terbaru akibat bencana sebagai bahan pengajuan berikutnya.

Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya percepatan kelengkapan dokumen agar proses verifikasi berjalan tepat waktu.
“Intenskan semuanya yang berkaitan dengan penanggulangan Rehab-Rekon ke depan. Tetap fokus membantu masyarakat kita yang terdampak bencana. Camat dan Wali Nagari harus intens melaporkan seluruh kejadian di wilayah masing-masing,” tegasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here