POHUWATO, CARAPANDANG - Dalam rangka mengevaluasi capaian Desa Berkembang sebagaimana diamanatkan dalam Kepmendagri No. 100.3.2.9/1727/BPD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melaksanakan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi ajang seleksi untuk menentukan wakil Pohuwato pada lomba serupa di tingkat Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan penilaian lomba itu telah berlangsung mulai 14 hingga 20 Mei 2025 dan mencakup 13 desa di 13 kecamatan se-Kabupaten Pohuwato dengan meliputi tiga aspek utama penilaian, yakni bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.
Adapun tim penilai diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau. Hasil penilaian itupun telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pohuwato Nomor 204/22/V/2025.
Dari hasil penilaian itu, untuk Lomba Desa Juara 1 diraih oleh Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, juara 2, Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, dan juara 3, diraih oleh Desa Karangetang, Kecamatan Dengilo. Dengan demikian, Desa Dambalo akan mewakili Kabupaten Pohuwato pada penilaian serupa di tingkat Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, peringkat pertama pada Lomba Kelurahan diraih oleh Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat. Ditetapkannya Kelurahan Siduan sebagai juara karena di Kabupaten Pohuwato hanya ada tiga kelurahan, itupun ketiganya berada di Kecamatan Paguat.