Untuk itu, melalui sosialisasi ini diharapkannya terciptanya keberhasilan hubungan industrial dengan terbangunnya komunikasi yang efektif.
"Begitu juga untuk meningkatkan kepercayaan antara para pelaku hubungan industrial, serta menyelesaikan perselisihan hubungan industrial," katanya.
Dengan begitu, Andri Warman berharap peserta sosialisasi dapat memahami betapa pentingnya Peraturan Perundang-Undangan, terkait hubungan industrial ketenagakerjaan di perusahaan.