Beranda Ekonomi Pemerintah Tegaskan KUR di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan, Minta Warga Laporkan Pelanggaran

Pemerintah Tegaskan KUR di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan, Minta Warga Laporkan Pelanggaran

Masyarakat yang menemukan praktik permintaan jaminan atau pungutan liar diminta segera melapor.

0
Ilustrasi - Pengusaha Ayam petelur (Istimewa)

Agunan tambahan hanya dapat diberlakukan untuk pinjaman di atas Rp100 juta, dengan pengecualian bagi petani tebu rakyat dan penerima KUR khusus sektor pertanian yang bekerja sama dengan lembaga penjamin kredit.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait