CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan membayar kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026 menggunakan anggaran dari pos Dana Desa. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp40 triliun untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman program tersebut.
Purbaya menyatakan sumber dana pembayaran berasal dari pos Dana Desa yang memiliki pagu Rp240 triliun.
Ia memastikan uang sudah disiapkan dari awal tahun sehingga tidak akan ada keterlambatan pembayaran yang dapat mengguncang sistem perbankan.
"Untuk Koperasi Merah Putih, pasti ribut mempertanyakan bisa bayar nggak pemerintah. Kita sudah sediakan uang Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu, untuk membayar cicilan dan bunganya," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya menjelaskan pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus terhadap seluruh kewajiban. Pemerintah akan terlebih dahulu membayar bagian pembangunan Kopdes Merah Putih yang telah selesai dan melalui proses audit.
"Yang sudah selesai kita bayar dulu, nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu, dengan janji atau komitmen tertentu nanti," jelasnya.