Beranda Umum Pemerintah Identifikasi 12 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera, Pencabutan Izin Hutan 750.000 Hektar Diwacanakan

Pemerintah Identifikasi 12 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera, Pencabutan Izin Hutan 750.000 Hektar Diwacanakan

Komitmen penegakan hukum ini ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai mengunjungi korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu (7/12).

0
Presiden Prabowo Subianto

"Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan," ujar Presiden dalam keterangan resmi seperti dikutip Antaranews.

Sebagai langkah investigasi lebih lanjut, KLHK bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim untuk menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah lokasi terdampak. Investigasi ini rencananya juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah pencabutan izin ini bukan kali pertama. Sebelumnya, KLHK telah mencabut 18 PBPH yang meliputi area seluas 526.144 hektare, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap kerusakan hutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait