Ia menjelaskan bahwa cyberbullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari hinaan, ejekan terhadap kondisi fisik, penyebaran foto tanpa izin, pengucilan dalam grup percakapan, hingga penggunaan akun palsu untuk menyerang atau mempermalukan seseorang.
"Perundungan siber bukan sekadar candaan. Dampaknya dapat memengaruhi kesehatan mental, menurunkan rasa percaya diri, mengganggu proses belajar, bahkan memengaruhi masa depan korban," tegasnya.
Kepada para pelajar, Kurniawan juga berpesan agar tidak membalas tindakan perundungan yang diterima. Korban cyberbullying dianjurkan menyimpan bukti percakapan atau unggahan, memblokir akun pelaku, serta segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua, guru, maupun pihak sekolah.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital. Pelajar diminta lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, kata sandi, maupun identitas lainnya melalui media sosial.
"Jejak digital tidak mudah hilang. Apa yang kita unggah hari ini dapat ditemukan kembali bertahun-tahun kemudian dan berpengaruh terhadap pendidikan, karier, maupun masa depan seseorang. Karena itu, pikirkan baik-baik sebelum mengunggah sesuatu ke internet," katanya.