Salah satu inovasi yang tengah digencarkan adalah penerapan Smart Tax pada objek pajak restoran dan hotel. Dengan sistem ini, setiap transaksi wajib pajak dapat terekam secara digital sehingga pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan dan pelaporan secara real-time.
> “Harapan kita, semua daerah di Sumbar dapat menerapkan Smart Tax ini agar potensi PAD bisa termonitor secara efektif,” ujarnya.
Kepala BI Sumbar, Majid, menambahkan bahwa capaian Payakumbuh menjadi indikator kuat atas keberhasilan daerah dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi pemerintah.
“IETPD Payakumbuh yang sudah mencapai 96,3 persen menunjukkan kesiapan daerah menghadapi era digitalisasi keuangan. Ke depan, daerah perlu menyusun roadmap dan rencana aksi ETPD 2026–2030 agar langkah digitalisasi berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(MC Kota Payakumbuh)