Menurutnya, Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus memperluas penerapan transaksi non-tunai di seluruh sektor pelayanan publik. Langkah ini juga diiringi dengan penguatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pembayaran digital.
“Kita akan perkuat pelaporan keuangan berbasis digital, dan meningkatkan sosialisasi kepada wajib pajak untuk memanfaatkan kanal pembayaran seperti QRIS dan Virtual Account,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemko Payakumbuh telah melaksanakan berbagai langkah konkret, di antaranya integrasi pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal digital, penerapan transaksi non-tunai di OPD dan unit layanan publik, serta penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Dengan capaian IETPD yang terus meningkat, Zulmaeta menegaskan kesiapan Kota Payakumbuh menjadi daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan.
“Kita ingin Payakumbuh menjadi kota yang modern dalam pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah yang dikelola bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dalam arahannya menyoroti tantangan fiskal daerah yang semakin besar akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Karena itu, setiap daerah didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan digitalisasi.