Beranda Internasional Parlemen Korsel Sepakat Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

Parlemen Korsel Sepakat Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

0
Mayoritas anggota parlemen Korea Selatan sepakat untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dalam pemungutan suara pada Sabtu (14/12/2024).

Pada prinsipnya, setidaknya tujuh hakim di MK harus bersidang untuk mempertimbangkan kasus pemakzulan, dengan minimal enam hakim harus menyetujuinya. Namun,MK saat ini hanya memiliki enam hakim karena tiga kursi masih kosong.

Seorang pejabat MK mengatakan bahwa mereka masih dapat melanjutkan peninjauan, tetapi tidak jelas apakah mereka dapat memberikan keputusan akhir dalam situasi seperti ini.

“Mitra ekonomi internasional tidak menyukai ketidakpastian dan mitra diplomatik akan mengingat ketidakstabilan ini,” kata Leif-Eric Easley, seorang profesor di Universitas Ewha di Seoul

“Namun demokrasi Korea Selatan bekerja dengan baik sambil memberikan pelajaran yang patut diwaspadai oleh negara-negara lain.”

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait