Beranda Internasional Parlemen Korsel Sepakat Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

Parlemen Korsel Sepakat Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

0
Mayoritas anggota parlemen Korea Selatan sepakat untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dalam pemungutan suara pada Sabtu (14/12/2024).

CARAPANDANG - Mayoritas anggota parlemen Korea Selatan sepakat untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dalam pemungutan suara pada Sabtu (14/12/2024).

Mengutip Bloomberg, sebanyak 204 anggota dari 300 kursi di parlemen memberikan suara dukungan terhadap pemakzulan Yoon. Jumlah ini melampaui dua pertiga mayoritas suara yang dibutuhkan untuk mosi pemakzulan dapat disahkan.

Sementara itu, 85 anggota parlemen menentang langkah tersebut. Pemungutan suara ini merupakan upaya kedua untuk memakzulkan Yoon setelah deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024.

Meskipun Yoon membatalkan perintah tersebut 6 jam kemudian, setelah anggota parlemen bergegas menolak dekrit tersebut, tindakannya mengguncang pasar dan memicu kemarahan di seluruh negeri.

Perdana Menteri Han Duck-soo disebut akan menyampaikan pidato nasional, meskipun waktunya belum diputuskan, menurut seorang pejabat dari kantornya.

Sementara itu, kantor kepresidenan belum memberikan komentar. Presiden Yoon akan diberhentikan sementara dari tugasnya dan Perdana Menteri Han diperkirakan akan bertindak sebagai pemimpin sementara Korea Selatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mosi pemakzulan dalam waktu 180 hari. Jika menyetujui pemakzulan Yoon, pemilihan presiden akan diadakan dalam waktu 60 hari.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait