Beranda Berita Pakar: Lebih Baik Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Terpisah

Pakar: Lebih Baik Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Terpisah

"Supaya pileg tidak tenggelam gitu, maka bisa pilpres duluan atau pileg duluan. Nah ada jeda gitu. Lebih fokus jadinya,"ujar Siti Zuhro.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro berharap Pemilu 2029 mendatang akan menghasilkan wakil rakyat dan para pemimpin yang berkualitas.

Maka itu, sistem proporsional terbuka yang akan tetap diimplementasikan pada Pemilu 2029 mendatang harus didesain dengan baik.

Terutama untuk pemilihan legislatif (pileg) di tingkat nasional yaitu memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan tingkat daerah yang memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pasalnya, terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal di penyelenggaraan mendatang.

"Jadi DPRD tetap nyantol di pemilu legislatif bareng yang nasional. Bisa (pelaksanaan pemilihan) presidennya duluan, bisa pilegnya. Kayak dulu lagi gitu," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama ahli kepemiluan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait