Dia mengatakan bahwa pileg yang dipisah dengan Pilpres pernah dilaksanakan sebelum UU 7/2017 tentang Pemilu berlaku.
"Kalau kita konsisten presidensial, mestinya pilpresnya didahulukan, bukan parlementer. Kan itu idealnya," tegasnya.
Akan tetapi berdasarkan sejarah elektoral Indonesia, dirinya tidak mempersoalkan jika dalam praktiknya nanti diharuskan pileg terlebih dahulu yang digelar.
"Kita punya tradisi pileg duluan gitu. Terserah aja. Tapi kalau DPRD diturunkan atau dipisah nggak bisa. Maka opsi kita sangat rasional, disatukan," tuturnya.
Sekali lagi dia menyarankan agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres lebih baik terpisah. Sehingga, mayarakat lebih fokus.
"Supaya pileg tidak tenggelam gitu, maka bisa pilpres duluan atau pileg duluan. Nah ada jeda gitu. Lebih fokus jadinya,"ujarnya.