Beranda Pemprov Sumbar Pacu Peningkatan UCJ Pekerja, Disnakertrans Sumbar Gelar FGD

Pacu Peningkatan UCJ Pekerja, Disnakertrans Sumbar Gelar FGD

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar.

0
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar.

"Kita perlu mereka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas melalui program dan kegiatan di dinasnya masing-masing," tegas Nizam.

Ia mengungkapkan, target UCJ Sumbar tahun 2025 adalah 32,20% atau 916.066 orang tenaga kerja, per Oktober 2023 dari total 2.844.925 orang pekerja di Sumbar, baru 24,62 % atau sebanyak 700.552 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika dibandingkan target tersebut dengan capaian saat ini masih terdapat gap sebesar 7,58% atau 215.552 orang. Ini lah PR kita kedepan," pungkas Nizam Ul Muluk.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul mengatakan khusus pekerja formal, UCJ Sumbar sudah berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 48,18%. Itu berarti kepatuhan perusahaan di Sumbar dalam membayarkan iuran BPJS pekerjanya sudah sangat baik.

"Namun untuk pekerja informal, UCJ nya baru mencapai 11,48%. Ini perlu upaya lebih, agar bisa ditingkatkan," ungkap Muhammad Syahrul.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar sudah tepat, perlu ada dukungan dari OPD teknis untuk meningkatkan keikutsertaan pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan. Agar resiko pekerja di Sumbar dapat diminimalisir ketika mengalami musibah.

"FGD ini sudah tepat. Saya dan pihak Disnakertrans Sumbar juga punya keterbatasan. Untuk itu, kami perlu dukungan seluruh OPD meningkatkan UCJ Sumbar dalam mengurangi resiko bagi pekerja yang mengalami musibah,"pungkasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here