SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya untuk meningkatkan Universal Corverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) untuk para pekerja di Sumbar. Salah satunya dengan mengencarkan sosialisasi terhadap para penerima manfaat.
Terbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi UCJ dan Implementasi Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pimpinan sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk menyebut FGD itu bertujuan mendorong para pimpinan instansi bergerak lebih aktif meningkatkan angka UCJ di Sumbar. Hal itu sesuai dengan amanat Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.
"Sudah tiga tahun jalan, sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur, tapi hasilnya masih belum optimal. Itulah yang mendasari sosialisasinya kita gencarkan kembali," ungkap Nizam Ul Muluk saat membuka kegiatan FGD di Padang, Jum'at (22/11/2024).
Nizam menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi pihaknya, penyebab rendahnya partisipasi bukan karena tingginya iuran bulanan tapi lebih kepada ketidaktahuan masyarakat. Sehingga perlu dukungan banyak pihak untuk mensosialisasikannya kembali, termasuk para pimpinan di Instansi Pemerintahan.