CARAPANDANG - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut merespons rencana pemerintah untuk menghimpun dana melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan menegaskan menolak aturan tersebut.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G), Satriwan Salim menyatakan para guru sangat cemas dengan rencana tersebut, terutama para guru sekolah swasta dan honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Pasalnya, Tapera rencananya bukan hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) namun juga pekerja swasta dan pekerja yang dikategorikan pekerja mandiri.
"Para guru swasta dan honorer merasa cemas, karena lagi-lagi akan terjadi pemotongan gaji,” ungkap Satriwan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Satriwan menyebutkan beberapa alasan yang membuat para guru mengkhawatirkan kewajiban Tapera adalah karena belum ada kejelasan terkait cara pencairan dana dan terkait dengan kondisi kesejahteraan guru yang umumnya masih belum stabil.
"Guru itu bahkan minimalis, dengan gaji yang termasuk paling rendah dibanding profesi lain," imbuhnya.
Berdasarkan Survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS pada 2024 menunjukan bahwa 42,4% guru gaji perbulannya di bawah Rp2 juta. Dari survei yang sama ditemukan 74,3% penghasilan guru honorer atau kontrak yaitu di bawah Rp2 juta rupiah.