Beranda Umum P2G: Guru dan Honorer Tolak Tapera

P2G: Guru dan Honorer Tolak Tapera

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut merespons rencana pemerintah untuk menghimpun dana melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan menegaskan menolak aturan tersebut.

0
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut merespons rencana pemerintah untuk menghimpun dana melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan menegaskan menolak aturan tersebut.

Sementara itu gaji guru yang berkisar antara Rp2-3 juta hanya sebesar 12,3%. Kemudian, guru dengan gaji sebesar Rp3-4 juta sebanyak 7,6%, Rp4-5 juta sebanyak 4,2% dan di atas Rp5 juta hanya 0,8%.

"Nah, jika guru tersebut berada di wilayah provinsi dengan Upah Minimum Rp2 juta, seperti Jawa Tengah dan DIY, mereka dianggap layak ikut Tapera. Padahal dengan gaji sekecil itu mereka masih harus dipotong Tapera dan banyak potongan lainnya," ungkap Satriwan.

Selain itu, lanjut Satriwan, alasan lain para guru khawatir dan menolak adalah takut nasib Tapera akan seperti asuransi Asabri dan Jiwasraya yang dikorupsi besar-besaran.

Korupsi Asabri telah merugikan negara sebesar Rp22,7 triliun. Begitu pula Jiwasraya, BUMN yang mengelola dana pensiun dan asuransi juga melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp16,8 triliun.

"Bagaimana kalau Tapera berakhir seperti Asabri dan Jiwasraya? Guru itu kelompok lemah, tidak punya kekuatan melawan atau menggugat. Peluang mengadu dan memprotes juga sangat kecil," imbuh Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G.

Iman menambahkan, selama ini gaji guru Non-ASN juga sudah mendapat banyak potongan dan potongan untuk Tapera akan menjadi beban tambahan bagi guru dengan gaji yang sangat kecil dan kurang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait