Beranda Umum Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

OIKN juga membutuhkan tambahan dana sebesar Rp3,2 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna mengamankan kelanjutan konstruksi IKN tahap II.

0
Otorita IKN ajukan penambahan Anggaran

CARAPANDANG - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, OIKN juga membutuhkan tambahan dana sebesar Rp3,2 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna mengamankan kelanjutan konstruksi IKN tahap II.

Basuki menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027 mencapai Rp22,2 triliun.

Namun, pagu indikatif yang telah dialokasikan hanya sebesar Rp6,7 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp15,5 triliun.

"Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai," ujar Basuki di hadapan anggota dewan.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran pembangunan IKN untuk kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung periode 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,8 triliun.

Angka ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Februari 2025.

"Jadi program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028," tegas Basuki.

Basuki merinci bahwa dari tambahan anggaran Rp15,5 triliun tersebut, sekitar Rp7,4 triliun akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan IKN batch kedua (2025-2027), sementara Rp8 triliun untuk pembangunan batch ketiga dengan skema kontrak tahun jamak 2026-2028.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait